Selasa, 08 November 2011

Analisa Hukum Dan Kriminal

Terkait Curanmor Di Polsek Tambun Yang Di Peti Eskan

Kejahatan Berjamaah Di Lingkungan Polsek Tambun

                                           Novel Manurung Ketua Umum DPP LSM-GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi)

Bekasi SBN -----Terjadinya kejahatan tindak pidana curanmor di lingkungan Polsek Tambun yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi setempat dan yang mejadi korbannya adalah anggota Polsek itu sendiri, sangat mencoreng nama baik institusi penegak hukum ini. Betapa tidak institusi yang diharapkan menjadi pelindung masyarakat dari segalah bentuk kejahatan justru terindikasi menjadi pelaku tindak kejahatan,sehingga kemandirian institusi Polri khususnya jajaran Polsek Tambun patut di pertanyakan.Terlebih lagi yang diduga sebagai pelaku berasal dari unit Provos,unit yang di bentuk sebagai pengawas kinerja anggota Polisi yang bertugas di lingkungan Polsek itu sendiri, hal ini membuktikan lemahnya pengawasan yang dilakukan Kapolda Metro jaya sebagai pemimpin wilaya.
Hal lainnya yang dituding sebagai penyebab adalah tidak tegasnya para petinggi Polri dalam menikdaklanjuti setiap tindak pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum nakal yang telah dilaporkan masyarakat karena telah melakukan pelanggaran disiplin maupun perbuatan yang menjurus kepada tindak pidana.Sebab-sebab lainnya adalah kejahatan tersebut sebenarnya dilakukan secara berjamaah sehingga masing-masing petugas yang melakukan pelanggaran akan saling menutupi jika tidak ingin kesalahan yang pernah dilakukannya diungkap sebagai upaya balas dendam.
Dari pengamatan kami atas beberapa kasus yang di tangani Kapolsek Tambun  AKP Imam Yusdianto SIK, jarang yang penanganannya sampai ketingkat penuntutan,sehingga dalam memimpin anak buahnya kurang berwibawa. Sistim kepemimpinan yang di terapkan Kapolsek lebih mengarah kepada kekuatan kekuasaan, sehingga kinerja bawahannya tidak efisien serta banyak menanamkan rasa sakit hati bawahan yang dapat mengikis rasa solidaritas institusi kelembagaan.
Tidak ditahannya Aipda Smt yang diduga sebagai pelaku tindak pldana curanmor sangat melukai hati masyarakat khususnya warga Tambun Selatan yang selama ini banyak mendapat perlakuan diskrininasi dari beberapa 0knum Polsek Tambun.Terbukti perkara yang memalukan ini beredar dimasyakat dan sudah menjadi buah bibir dikalangan orang-orang tertentu yang dikawatirkan kan menimbulkan gejolak yang dampaknya dapat merugikan nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di jajaran Polsek Tambun.
Dari pantauan LSM-GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) kejahatan di wilaya Tambun banyak di bekingi oknum Polri, bahkan tidak jarang didalam usaha-usaha ilegal, oknum-oknum tersebut menanamkan sahamnya, sehingga para pelaku kejahatan leluasa melakukan kegiatannya.Sebab jika usaha yang dilakukan tanpa koordinasi, pastilah dengan cepat dilakukan penangkapan untuk sekedar perkenalan jika tidak ditemukan kesepakatan akan langsung ditindaklanjuiti hingga kepengadilan agar pelaku jerah.
Kapolrestro Kab.Bekasi sebagai pembina Polsek sudah seharusnya turut diperiksa sebab telah turut serta melindungi anggota yang melakukan kejahatan, terlebih lagi pengungkapan yang dilakukan terhadap kasus ini bukan dari hasil observasi melainkan dari hasil pengembangan.Harus diungkap sejauh mana keterlibatan Aipda Smt dalam kasus ini, apaka pelaku tunggal atau merupakan sindikat curanmor dan sudah termasuk klasifikasi mana mereka.Harus pula diungkap siapa pelaku yang dijuluki pemetik tersebut, dan siapa penadah barang-barang hasil curian yang sistem penjualannya telah di pereteli tersebut.Pernyataan bahwa perkara ini bukan pencurian tapi masalah internal patut dipertanyakan alasan apa yang menjadi bahan pembuktian bahwa perkara ini bukan pencurian, sebab barang bukti yang ditemukan di kediaman Aipda Smt telah siap edar.
 Dikawatirkan ketidak seriusan Kapolsek Tambun AKP Imam Yusdianto SIK dalam menangani kasus ini diduga kuat karena adanya kesalahan yang pernah dilakukan Kapolsek tersebut yang akan diungkap oleh pelaku.Salah satu yang dapat kita indikasikan adalah penanganan kasus pengoplosan gas di kelurahan Mangun Jaya Kec, Tambun Selatan yang barang buktinya dikatakan dipinjam pakaikan.Patut pulah diduga Kapolsek Tambun  AKP Imam Yusdianto SIK sengaja membiarkan pelaku melakukan kejahatan pengoplosan gas karena mendapat perlindungan dari Kapolsek.Itupun jika tidak ingin dikatakan Kapolsek merupakan pelaku kejahatan pengoplosan gas tersebut, sebab telah dengan sengaja merestui terjadinya pengoplosan gas dengan cara memberikan (mengembalikan) peralatan untuk melakukan tindak pidana pengoplosan gas yang perna disitanya pada saat di lakukan penggerebekan.
LSM-GERAK akan terus memantau perkembangan kasus ini sebab, apa yang dilakukan oknum Paminal Polrestro Kab. Bekasi dengan cara melakukan pemotretan secara sembunyi-sembunyi terhadap wartawan media ini ketika melakukan konfirmasi merupakan indikasi adanya usaha menutup-nutupi perkara tersebut.Kami sangat menyayangkan perbuatan oknum Paminal Polrestro tersebut, bukannya melakukan kerjasama sebagai mitra dalam penegakan hukum justru seakan-akan melakukan penekan (intimidasi) terhadap wartawan.
Mengingat pelakunya adalah anggota yang memiliki pangkat dan wewenang strategis di Kepolisian Kapolri hendaknya turun tangan agar perkara seperti ini tidak terulang kembali, sebab perkara ini sangat melukai hati rakyat.Ketegasan yang dilakukan Kapolri sangat dinanti-nantikan masyarakat khususnya warga Tambun agar kejahatan di Tambun dapat diminimalkan.
Mapolsek Tambun sudah saatnya dibersikan dari oknum-oknum nakal yang hanya mementingkan diri sendiri yang kadang tanpa alasan yang jelas sering kali menakut-nakuti warga, bahkan dalam melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga telah melakukan tindak pidana sering kali tidak sesuai prosedur serta tidak menerapkan asas praduga tak bersalah. (John ws)